Pagentan – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan tertib administrasi, Kecamatan Pagentan menggelar Launching Program Di-PRODESA (Digitalisasi dan Publikasi Produk Hukum Desa) yang dirangkaikan dengan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi desa-desa se-Kecamatan Pagentan. Kamis (28/8/2025)
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Iwan Widiyanto, S.E selaku
Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Pagentan sebagai aksi perubahan, dengan tujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam mendigitalisasi dan mempublikasikan produk hukum desa melalui website resmi desa masing-masing.
Dalam sambutannya, Agung Dwi Antoko, S.Sos selaku Sekcam Pagentan menyampaikan bahwa hadirnya Di-PRODESA diharapkan dapat memperkuat keterbukaan informasi publik, mempercepat akses masyarakat terhadap informasi produk hukum desa, serta mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang lebih modern dan terpercaya.
Bimtek menghadirkan narasumber dari:
Dispermades Kabupaten Banjarnegara, yang membawakan materi tentang kebijakan dan regulasi desa.
Dinas Kominfo Kabupaten Banjarnegara, yang memberikan materi tentang keterbukaan informasi publik serta pengelolaan website desa.
Bagian Hukum Setda Kabupaten Banjarnegara, yang menjelaskan tata naskah dan mekanisme produk hukum desa.
Peserta kegiatan terdiri dari PPID Desa, Operator Website Desa, dan Ketua BPD se-Kecamatan Pagentan. Mereka mendapatkan pembekalan teknis, mulai dari pemahaman regulasi, tata cara penomoran, hingga publikasi produk hukum desa secara digital.
Dengan adanya Launching dan Bimtek Di-PRODESA, diharapkan desa-desa di Kecamatan Pagentan mampu mewujudkan pemerintahan yang lebih terbuka, tertib, serta mendukung visi Kabupaten Banjarnegara yaitu “Mewujudkan Banjarnegara yang Maju dan Sejahtera”.